BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Bisnis Gelangang Permainan di Kota Batam dinilai pemerintah Kota sebagai bisnis yang wajar. Namun, pada prakteknya, bisnis ini bisa berbau praktek perjudian.
Dari tahun ke tahun, bisnis ini digrebek dan serentak tutup, ketika tim gabungan aparat dan pemerintah merazia. Dari proses pengrebekan ini juga, kasus ini maju dipersidangan, dan putusan di pengadilan terdakwa langsung bebas.
” Putusan hukumnya seperti itu, bebas,” ujar Seorang aparat hukum beberapa waktu lalu.
Lemahnya pembuktian dipersidangan ini, secara tidak tersirat, bisnis Gelper ini tumbuh di berbagai lokasi di Batam
Sebuah foto yang diunggah ke media sosial, yang isinya daftar perusahaan yang menjalankan Gelper di Kota Batam, lengkap dengan lokasinya. Data ini memperlihatkan jumlah setoran dari masing masing lokasi dan perusahaan gelper tersebut.
Benarkan data di foto tersebut, dan pihak yang menerima setoran ini, patut dipertanyakan. (swd)