Penasaran, Polda Kepri Kembali Grebek Bekas Hotel Rashinta di Nagoya Batam

HARRIS BARELANG

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Tiga bulan lalu, jajaran Direserse Narkoba Polda Kepri telah mengrebek Gedung bekas Hotel Rashinta Nagoya Batam. Puluhan masyarakat yang terjaring waktu itu, ternyata tidak terbukti memiliki atau mengedarkan narkoba. Seakan penasaran, kembali Direserse Polda Kepri mengrebek hotel tersebut, dan kembali puluhan warga diamankan Senin (22/2/2016) sore.

IMG-20160222-WA006Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian langsung meninjau lokasi pengrebekan. Dengan pengawalan puluhan anggota bersenjata lengkap, kapolda memeriksa barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang diamankan seperti beberapa paket narkoba jenis sabu, beberapa alat penghisap atau bong. Timbangan kecil, senjata tajam serta senjata tajam.

Aksi pengrebekan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Orang-orang yang diamankan tersebut dikumpul di belakang hotel. Dilokasi juga diduga tempat bermain berjudi jenis kartu.

Dikutip dari batamtoday.com, hingga pukul 16.15 WIB, aparat kepolisian masih terus menyisir lokasi. Pasalnya, beberapa barang bukti sabu disembunyikan di tempat-tempat tersembunyi di gedung tersebut. Bahkan beberapa paket diantaranya, disimpan dalam kotak obat, sehingga nyaris luput dari perhatian polisi.(ded/btd). Foto istimewa/WA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG