BATAM,WARTAKEPRI.co.id-Aktivitas pemancangan yang dilakukan PT China Communications Construction Industry Indonesia (CCCII) diduga dilakukan secara ilegal.
Dugaan belum dilengkapi dokumen sebelum melakukan aktivitas pemancangan laut yang meresahkan ini, diketahui ketika perwakilan warga mendatangi perusahaan tersebut. Dimana perwakilan perusahaan yang menerima warga ini, mengaku dokumen dalam melakukan kerja lagi dalam tahan pengurusan.
“Pihak perusahaan belum bisa menunjukkan dokumen yang dikantongi untuk melakukan aktivitas. Katanya lagi diurus,” ujar salah seorang warga yang mewakili usai berjumpa pihak perusahaan yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartakepri.co.id
Tokoh masyarakat Pulau Buluh, Peni mengatakan untuk menjawab keresahan dari warga, perwakilan mendatangi managemen. Kedatangan ini, katanya untuk meminta pertanggungjawaban dari managemen.
“Kita bukan tidak mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan tidak mungkin menusahkan masyarakat. Ini yang kita minta tanggung jawab perusahaan,” katanya. (iin)