Rodhial Huda: Butuh Armada Kuat untuk Menjaga Kekayaan Alam di Natuna

HARRIS BARELANG

NATUNA, WARTA KEPRI.co.id – Kabupaten Natuna, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat.

Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1. 400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000. barel.

Salah satu dari 92 pulau terdepan Indonesia ternyata natuna dapat melahirkan seorang tokoh maritim yang mampu memberikan penjabaran komperhensif tentang pemerintahan negara dilaut. Capt. Rodhial Huda penempuh pendidikan di PIP semarang membuatnya kental akan jiwa kemaritiman.

Sempat menjadi Kapten Kapal Niaga membuat Rodhial Huda tahu benar bagaimana kepemimpinan Maritim, karena diatas kapal lah mampu ddirasakan kepemimpinan maritim seutuhnya. Berjuang bersama Nada Soraya Djayakusuma dalam meluruskan perspektif maritime Indonesia, menjadikannya saat ini sebagai seorang tokoh maritime Natuna yang mampu membawa bingkai cinta untuk Maritim Indonesia.

Dalam sebuah seminar Rodhial Huda menyampaikan bahwa dalam menjaga kedaulatan Indonesia yang dibutuhkan bukan hanya pengakuan dari negara luar melalui Deklarasi Djuanda dan disahkannya UNCLOS 1982. Penguasaan laut bukan hanya pengakuan secara de jure namun seharusnya juga secara de facto. Laut tidak memiliki batasan yang jelas seperti darat, jika ingin memilki laut maka jagalah dengan armada kapal.

” Indonesia yang diberikan sebuah anugerah 2/3nya lautan oleh tuhan, namun sayangnya masih sangat sedikit yang memanfaatkan laut. Padahal laut memiliki potensi yang sangat besar. Hampir seluruh perdagangan dunia melalui lautan, jika kita lihat wilayah Indonesia seharusnya yang mampu menjadi pelabuhan tersibuk adalah Indonesia bukan singapura,” papar Rodhial.

Selain itu Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau seharusnya mampu menjadikannya sebagai sebuah negara yang memiliki kekuatan dibidang maritime. Kepulauan yang dipisahkan oleh lautan merupakan sebuah kesempatan untuk hadirnya armada laut berbendera Indonesia.

Secara otomatis dengan hadirnya armada kapal yang menghubungkan antar pulau, maka industri jasa maritime tumbuh dengan pesat. Sebuah koreksi besar bagi Indonesia jika ingin bangkit dari maritime namun, belum memilki armada kapal yang mumpuni.

Rodhial Huda juga menyampaikan bahwa titik nadi dari maritime Indonesia adalah kapal pemerintahan di laut. Kapal bukan hanya sebagai alat transportasi melainkan sebagai sebuah identitas bangsa. Dijabarkan olehnya bahwa ada tiga komponen yang sehrusnya mampu dimilki oleh Indonesia untuk menjadi kekuatan maritime dunia.

Di ibaratkan darah yang berada didalam tubuh yakni yang berfungsi sebagai darah merah yang mampu menyalurkan makanan keseluruh keseluruh tubuh. Kemudian yang berfungsi sebagai plasma darah yang mampu menjaga tubuh untuk selalu dalam kondisi sehat, kemudian darah putih yang mampu melawan penyakit yang datang dari luar.

Kapal yang berfungsi sebagai darah merah adalah kapal niaga, kapal niaga berfungsi sebagai kapal yang membawa logistik keseluruh wilayah Indonesia. Kemudian sebagai plasma darah adalah kapal pemerintahan dilaut yang berfungsi menjaga keamanan, keselamatan dan kedaulatan laut Indonesia. Selanjutnya yang berperan sebagai darah putih adalah kapal perang TNI AL yang berfungsi untuk menangkal segala bentuk pelanggaran diwilayah Indonesia.

Konsepsi tiga kapal ini merupakan konsepsi dasar terbentuknya kekuatan maritime Indonesia. JIka Indonesia ingin benar-benar membenahi maritime sebagai sebuah kekuatan bangsa. Selain itu juga dijelaskan bahwa ada tiga otoritas yang nantinya akan berfungsi sebagai sebuah satu kesatuan terhadap fungsi kapal tersebut.

Yakni Otoritas Negara pantai (Coastal state), Otoritas Negara Pelabuhan (Port State), dan Otoritas negara bendera (Flage State). Ketiga otoritas tersebut merupakan sebuah gambaran integrasi sistem pemerintahan negara di laut. Jadi jika terjadi sebuah kasus pelanggaran batas wilayah nantinya tidak terjadi sebuah kebijakkan yang tumpang tindih.

Kapal pada dasarnya ketika melalui suatu wilayah harus mempunyai empat clerence yakni barang dan muatan, perizinan crew kapal (imigration clearance), hewan dan tumbuhan (quarantine clearance), dan Surat-surat diatas kapal (sea wordnes clearance). Konsepsi kapal berlayar yakni adalah layak laut dan laik laut, artinya kapal berada dalam kondisi layak laut berdasarkan kondisi kapal, dan laik laut berdasarkan perizinan dokumen kapal.

Pembenahan hukum laut merupakan sebuah dasar terciptanya pemerintahan dilaut. Nampaknya hal ini merupakan pondasi awal terciptanya kekuatan maritime Indonesia. Sebuah harapan besar Indonesia dengan potensi maritimnya mampu memanfaatkannya sebagai sebuah upaya untuk memabangkitkan perekonomian bangsa.(rikyrinov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG