LAGI, insiden kapal patroli Cina berusaha membebaskan kapal nelayan mereka yang ditangkap kapal pengawasan (KP) Kementerian Perikanan dan Kelautan karena diketahui memasuki wilayah laut Indonesia tanpa ijin. Insiden pertama terjadi pada Maret 2003, saat itu KP Hiu Macan sedang menggiring kapal nelayan Cina yang kepergok mencuri ikan di perairan Natuna.
Tiba-tiba muncul kapal militer Cina mengejar dan mengancam sehingga KP Hiu Macan terpaksa melepas kapal tawanan demi keselamatan. Insiden terbaru terjadi kembali beberapa waktu lalu, KP Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia sempat menangkap sebuah kapal Cina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Namun ketika KP melakukan pengawalan terhadap kapal nelayan Cina, muncul kapal penjaga pantai Cina yang mengejar dan menabrak kapal ikan agar rusak sehingga tidak dapat ditarik. Dari kejadian tersebut nampak jelas kalau kapal penjaga pantai Cina melanggar yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia.
Kapal patroli Cina juga jelas-jelas menggangu dan menghambat penegakkan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia, juga melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Kehadiran kapal patroi Cina dalam waktu singkat membantu kapal nelayan mereka yang ditangkap KP Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukan bawa proses pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia oleh nelayan Cina selalu dikawal oleh kapal patroli mereka.
Begitu ketahuan ada kapal nelayan yang ditangkap, kapal patroli Cina langsung bergerak cepat untuk membebasan kapal nelayan mereka dengan berbagai cara, termasuk mengancam KP kita seperti yang terjadi tahun 2013.
Insiden dengan nelayan Cina selalu terjadi di perairan sekitar Pulau Natuna yang juga diklaim Cina sebagai wilayah perairan tradisional mereka. Karena itu sudah sewajarnya jika pemerintah segera membangun sebuah pangkalan penjagaan laut dan pantai di Natuna, mengingat pangkalan penjagaan laut yang paling dekat dengan Natuna berada di Tanjung Uban yang berjarak cukup jauh, memerlukan waktu tempuh sekitar satu hari. Konon karena terjauh jauh, Kapal Patroli Kementerian Perhubungan terlambat datang untuk membantu KP Hiu Macan.
Untuk menghindari terulangnya insiden dengan nelayan serta kapal patroli Cina di kemudian hari, sambil menungga dibangunnya pangkalan penjanggan laut di Natuna, sangat diharapkan kehadiran Kapal Perang RI untuk membeck up KP Kementerian Perikanan dan Kelautan yang sedang melakukan penegakkan hukum di laut Indonesia.
Tentu patut memberikan semacam keberatan kepada pihak TNI Angkatan Laut yang menyatakan bahwa pihaknya belum berniat memperbanyak armada di perairan Natuna. Karena insiden itu masih tergolong konflik perikanan.
Semestinya KASAL tahu bahwa walau itu hanya masalah perikanan, tetapi klaim Kedutaan Besar Cina di Jakarta bahwa itu adalah perairan tradisional Cina menandakan bahwa Cina beranggapan bahwa perairan di sekitar Natuna juga merupakan wilayah teritorial mereka. Untuk apa kita punya Angkatan Laut tetapi tidak bersedia menjaga seluruh wilayah peraiaran Indonesia yang diklaim milik pihak asing.
Dukung Langkah Pemerintah
Terkait insiden itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia memprotes Cina atas apa yang digambarkan sebagai pelanggaran wilayah laut oleh kapal penjaga pantai Cina dekat daerah yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Menlu telah bertemu dengan perwakilan Kedutaan Besar Cina di Jakarta, dalam pertemuan tersebut pemerintah menyampaikan protes keras atas pelanggaran oleh kapal penjaga pantai Cina atas hak kedaulatan Indonesia.
Namun Cina tetap ngotot bahwa kapal nelayan mereka beroperasi di daerah penangkapan ikan tradisional Cina dan menuntut para nelayan yang ditangkap segera dibebaskan. Hal itu menegaskan bahwa Cina tetap mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan termasuk perairan Natuna yang strategis dan kaya ikan serta gas alam sebagai milik mereka.
Dengan adanya insiden itu serta ngototnya Cina bahwa wilayah perairan itu sebagai laut tradisional mereka, sudah sepantasya pemerintah menyeret Cina ke Mahkamah Hukum Laut Internasional, apalagi ini sudah berulang kali terjadi dan sangat merugikan Indonesia.
Sikap tegas kedua Menteri wanita itu juga ternyata mendapat dukungan dari parlemen. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menuturkan DPR mendukung langkah Kemlu melayangkan nota protes kepada Pemerintah Cina karena kasus ini merupakan pelanggaran serius.
Pihak Cina semestinya membangunan kepercayaan dengan Indonesia, DPR meminta agar Cina memperhatikan persoalan ini secara serius, jika tidak maka hubungan bilateral kedua negaralah yang dipertaruhkan. Cina bisa kehilangan teman dalam peran-peran yang sedang dikembangkan di kawasan ini.
Pemerintah sudah selayaknya mengikuti Filipina yang membawa sengketa wilayah laut Cina Selatan ke Pengadilan Arbitrase Internasional. Cina tidak hanya bersengketa dengan Indonesia dan Filipina, tetapi juga dengan negara lain di kawasan Asean. Pemerintah jangan mau menyelesaikan sengketa wilayah perairan dengan Cina melalui jalur pembicaraan bilateral antara kedua negara.
Alasan Kedubes Cina meminta agar 8 nelayan mereka yang ditahan dibebaskan karena kapal berbendera Cina melakukan penangkapan ikan di perairan tradisional tidak dapat dibenarkan, karena isitilah itu (traditional fishing ground ) tidak dikenal dalam Konvensi Hukum Laut PBB.
Konsep yang dikenal adalah traditional fishing right dan diberlakukan atas wilayah tertentu yang disepakati antar negara berdasarkan suatu perjanjian bilateral. Menurut pengamat sekaligus guru besar hukum internasional, Hikmahanto Juwana selain melayangkan nota protes, Pemerintah Indonesia juga harus memberikan peringatan kepada Pemerintah Cina agar kejadian serupa tidak terulang.
Rencana Indonesia membawa insiden ini ke Pengadilan Arbitrase Internasional harus terus dilanjutkan. Jangan sampai sikap tegas kedua Menteri wanita itu menjadi surut lantaran ada perintah atau desakan dari pihak tertentu yang beranggapan demi menjaga hubungan baik antar Indonedia dan Cina di bidang ekonomi dan investasi, maka kedaulatan bangsa dikorbankan.(*)
Andreawaty
Pengamat Pertahanan Nasional
Bermukim di Jakarta