Pelaku atau Tidaknya Wardiaman, akan Terlihat dari Saksi Polisi Besok ‎

HARRIS BARELANG
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sidang kasus pembunuhan Dian Meilani, siswa SMA Negeri 1 kelas VII Kota Batam sangat menarik perhatian publik.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rumondang Manurung SH dan Bani Ginting SH sudah menghadirkan 10 orang saksi untuk dimintai keterangannya.

” Kesepuluh saksi tersebut, tidak satupun yang melihat secara jelas Dian Melani bersama tersangka. Mereka hanya mengatakan pernah melihat dipinggir jalan, dicegat dan mirip ciri ciri serta cara mencegatnya seperti seoramg polisi menanyakan STNK, BP motor palsu dan sebagainya,” kata Isfandir Hutasoit SH, penasehat hukum tersangka Wardiaman, Minggu (24/4/2016) .

Dijelaskan Isfandir, keterangan dari saksi orang tua korban, paman korban yaitu Noven dan Mustika Dewi, Feri, Nadia, Josua Pasaribu, Alnida, Ayu dan Seren Nadira tidak satu.

Persidangan yang di ketuai hakim Zulkifli SH didampingi anggota Endi Nurindra Putra SH dan Hera Polosia Ritongga SH. ‎
Sidang kembali digelar besok, Selasa (26/4/2016) dengan agenda meminta keterangan saksi dari Polisi.(nik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG