WADUH… Pemko Batam ‘Sunat’ Insentif Imam dan Mubaliq

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Bubaliq dan imam di Batam merasa di dirugikan oleh pemerintah karena telah melakukan pemotongan terhadap insentif mereka sebesar Rp200 ribu.

Hal itu diungkapkan seorang guru agama di salah satu Sekolah Menegah Pertama Negeri yang ada di Kota Batam, Nasir (52) kepada wartakepri.co.id, Senin (25-4-2016) di Kantor Pemko Batam.

Dijelaskannya, pemerintah Kota Batam telah memotong secara paksa insentif para mubaliq dan imam yang ada di daerah Kabil.

“Saya juga seorang mubaligh dan imam di Kabil, merasa kecewa dan sangat dirugikan dengan adanya potongan paksa terhadap gaji kami yang dilakukan pemerintah Kota Batam”, paparnya.

Seperti yang telah diketahui, kata Nasir, selama ini pemerintah memberikan insentif kepada imam dan mubaliq sebesar Rp400 ribu per bulan, dan itu diterima dalam 3 bulan sekali. Namun seiring berjalannya waktu, hal mereka yang diterima tersebut dipotong sebesar Rp200 ribu.

“Seharusnya kita para imam dan mubaligh ini, dalam 3 bulan sekali itu menerima gaji sebesar Rp 1,2 juta. Tapi kenapa kita hanya mendapatkan Rp 1 juta saja”, tuturnya. (san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG