WARTAKEPRI.co.id , JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution memimpin rapat membahas teknis pembangunan Kota Batam, Rabu (4/5/2016) di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta.
Dalam laman twitter Perekonomian, terlihat foto sejumlah pimpinan BP Batam Hatanto Reksodipuro, beserta deputy serta Walikota Batam dengan sejumlah dinas terkait.
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan arahan dalam beberapa poin, yang isinya menjelaskan tentang kebijakan soal tanah dan bea masuk.
1. Langkah pemerintah untuk mengarahkan Batam menjadi KEK agar Batam dapat berkembang nantinya.
2. Namun kita perlu memahami dari awal konteks global tersebut. Contohnya MEA, di mana 70% dari barang dan jasa akan nol bea masuknya.
3. Batam dengan fasilitas tanpa bea masuk tentu membutnya tidak ada kelebihan. Batam menjadi kehilangan daya tarik.
4. Oleh karena itu Darmin memberikan arahan dalam rapat teknis ini mengenai 4 kebijakan umum.
Kebijakan Pertama. Perizinan dan tumpang tindih kewenangan. Pelaksanaan kewenangan tidak lagi berdasarkan pembagian wewenang tetapi berdasarkan wilayah kerja.
Kebijakan Kedua. Lahan atau Pertanahan. Sebagian besar lahan-lahan yang dialokasikan oleh BP Batam kepada investor tidak dapat diterbitkan sertifikat HGB.
Kebijakan Ketiga. Tata Ruang dan Hutan. Darmin mengarahkan kepada Tim Teknis untuk perlu menyiapkan tata ruangnya supaya jelas. Lebih dahulu dibuat rancangannya.
Kebijakan Keempat. Darmin mengatakan jangan biarkan Batam menjadi Kota yang melahirkan arus-arus barang yang tidak ada tempatnya.
” Kita perlu menyelesaikan persoalan ini. Harus masing-masing sesuai dengan fungsi dan aturannya mainnya,” jelas Darmin. (dedy/twitter)