Kejari Batam, Butuh Tambahan Sarana dan SDM Mumpuni

HARRIS BARELANG

 

WARTAKEPRI.co.id ‎ , BATAM – Disela peringatan HUT Adyaksa ke 56, Jumat (22/7/2016) siang, Kepala Kejaksaan  ‎( Kajari ) Negeri Batam, M. Mikroj SH meminta adanya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni sesuai bidang dan kebutuhan pada lembaga penegak hukum yang dipimpinnya saat ini.

Menurutnya, jika diperhitungkan dengan kinerja dalam penanganan korupsi seolah meluruskan benang yang sudah kusut. Sehingga butuh sarana dan SDM yang mumpuni.

Belum lagi skill atau kemampuan SDM yang datang, apakah yang kita minta itu skill Pidsus.

” Jadi kita akan benahi kedepannya, melalui kedisplinan promosi penghargaan ( Reward ) dan hukuman (Punishment),” tegas Mikroj.

Saat ini, Kejari Batam memiliki 5 orang Jaksa dalam menangani perkara Pidana Khusus ( Pidsus), sesuai anggaran dalam setahun cuman satu. Jika melihat kondisi Batam, idealnya Jaksa Pidsus harus diatas 10 orang.

Sementara dalam enam bulan saja, kita sudah menangani dua kasus korupsi. Dengan biaya yang ada, mau tak mau anggaran tersebut harus di optimalkan.

Hal yang sama juga terjadi pada Pidana Umum ( Pidum), yang hanya memiliki 8 orang Jaksa untuk menangani 1300 perkara dalam setahun. Sehingga satu orang Jaksa harus menangani 10 sampai 15  perkara.

” Kasihan mereka bekerja hingga malam hari. Jam 7 malam pun masih sidang,” ujar Mikroj.

Kata Mikroj, Kejaksaan Negeri Batam memiliki 49 orang pegawai dan idealnya diatas 80 pegawai. Atas  kekurangan SDM tersebut, sudah diajukan tambahan. Pada bulan September sudah kita minta untuk penambahan penanganan Pidsus dan Pidum.

Perlunya tambahan sarana dan SDM untuk meningkatkan pelayanan atau penanganan hukum terhadap masyarakat.

Karena sarana dan SDM yang maksimal sangat berpengaruh terhadap proses guna mempercepat penanganan hukum mulai penyelidikan, penyidikan, tuntutan hingga putusan. Pintanya. ‎(nikson simanjuntak )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG