Selama 2016, Jasa Raharja Santuni Rp 4,3 Miliar Korban Kecelakaan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sepanjang tentang tahun 2016, jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang lalu.

Peningkatan tersebut, terlihat dari data perbandingan rekapitulasi pembayaran klaim PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepri periode Januari sampai dengan Juli tahun 2015 dan 2016.

Dimana menurut data Jasa Raharja Kepri pada tahun 2015, pada berbagai jenis kecelakaan tercatat sebanyak 273 orang korban yang diberikan santunan dengan nilai Rp 3.344.980.751. Sedangkan untuk tahun 2016, ada sebanyak 387 korban dengan jumlah santunan Rp 4.303.716.085.

“Itu juga termasuk jumlah korban yang meninggal dunia. Pada tahun 2015, terdata sebanyak 81 orang. Sedangkan tahun 2016 ini, meningkat menjadi 92 orang yang meninggal dunia,” ujar Kacab Jasa Raharja Kepri, Haryo Pamungkas kepada wartakepri.co.id, Selasa (16/8/2016) sore.

Menurutnya, peningkatan daripada pembayaran santunan tersebut terjadi karena masyarakat telah memahami prosedur penjaminannya. Sehingga Jasa Raharja sebagai first payer, sangatlah berkewajiban penuh untuk membayar jaminan tersebut.

Maka dari itu, masyarakat Kepri dihimbaukan agar dapat mengerti tentang bagaimana pengurusan prosedur penjaminan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Disamping itu, juga diharapkan agar seluruh masyarakat berhati-hati dalam berkendara, pintanya.(ichsan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG