31 Nelayan Vietnam Dipulang Naik Pesawat Sriwijaya, Ini Kritik Warga Natuna

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Tahanan Ilegal Fishing kembali di deportasi ke negara asal menggunakan pesawat ‎terbang.

Tampak terlihat para petugas Kantor Imigrasi Kelas II Ranai beralamat Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng sedang memboyong sejumlah para tahanan Ilegal Fishing di Bandara Lanud Raden Sadjad.

Dari Pantauan Media Wartakepri.co.id di Bandara lanud Raden Sadjad, Senin (19/12/2016).

Tampak terlihat Sekitar 31 orang nelayan Perawakan mata sipit asal Vietnam yang di deportasi oleh Imigrasi Natuna menggunakan Sriwijaya air.

Menurut sember wartakepri.co.id, keberangkatan nelayan yang di deportasi diantarkan pejabat Imigrasi.

Berdasarkan keterangan yang didapat, para nelayan Vietnam yang dideportasi dari Natuna ke Jakarta dan dilanjutkan besok dari Jakarta bergerak menuju negara asalnya Vietnam setelah proses administrasi nya di Jakarta.

Dengan pengawalan yang ketat dan tertib telah dilaksanakan oleh aparat terkait sehingga pelaksanaan deportasi nelayan Vietnam berjalan dengan aman dan lancar.

Kritik Masyarakat

Menangapi persoalan kerap terjadi pencurian ikan masih maraknya di perairan Natuna dan tidak ada kapok kapoknya setelah di tangkap para perampok itu dan terkesan diperlakukan istimewa.

Terlihat dari pemberangkatan para tahanan udah menggunakan pesawat terbang hal itu membuat geram para aktivis anti korupsi Natuna.

“Pemerintah seharusnya bisa memberikan hukuman yang berat lagi kepada pelaku illegal fishing,” kata Safrizal Sofyan kepada Wartakepri.co.id, Senin (19/12/2016).

Selama ini, lanjut Safrizal Sofyan, pelaku illegal fishing ini hanya dipulangkan ke negara asal mereka terlebih di fasilitasi naik pesawat.

Sedangkan kapal-kapal hasil kejahatan ini dilelang kepada masyarakat nelayan, dimana dalam pelaksanaan ada celah penyelewengan, terang Aktivis Anti Korupsi NCW.

“Seharusnya mesin-mesin kapal itu diberikan kepada nelayan kita, sedangkan kapal mereka dibakar biar ada efek jera. Sebab jika semuanya dilelang sangat rawan penyelewengan,” terangnya.

Masih kata Safrizal, untuk itu harus ada koordinasi antar instansi yang melakukan pengawasan sehingga angka pencurian ikan di Natuna dapat ditekan sehingga bangsa Indonesia tak dirugikan oleh bangsa lain, tandas Safrizal.(Rikyrinov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG