WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Penangkapan 8 tersangka yang bekerja di gelanggang permainan di Tanjunguncang Batam cukup menarik perhatian.
Dalam perjudian gelper ini ditangkap 3 orang perempuan dimana 2 orang perempuan sebagai pekerja di tempat. Salah seorang tersangka, Marta sebagai koordinasilokasi, mengatakan, untuk gaji disana perbulannyana didapatkannya Rp 3 juta, dirinya sudah setahun kerjaan di tempat tersebut.
Dibeberkannya, penghasilan tempat tersebut paling kecil Rp 5 juta dan untuk paling besarnya Rp 20 juta.
” Dia hanya mengenal 3 orang saja, disana yang hanya satu tempat kerjaan,” ucapnya.
Orang-orang yang di kenalnya hanya Ario S sebagai wasit, Nana Sebagai Kasir, Feri sebagai securiti. Sedangkan pada Ruri sebagai pemodal, Zul sebagai pemain, Junel sebagai pemain Muth sebagai penukar roko di luar tidak di kenalnya.
Menurut Kapolresta Barelang, AKBP Hengki usaha gelper ini baru berjalan 6 bulan, tetapi karena karena sistem yang digunakan menggunakan sistem judi makanya di lakukan penangkapan beserta barang bukti yang ada.(vero aditya)