DPRD Batam, Akan Segera Sahkan Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan Produk Halal dan Higienis, yang ditargetkan akan segera di sahkan. Dalam rangka percepatan pengesahan Rancangan Perda (Raperda) itu, Panitia Khusus (Pansus) akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan terhadap aturan tersebut.

Saat ini, panitia khusus ( Pansus) DPRD Batam Komisi 1, kunjungan kerja ke Propinsi Jawa Barat di DPRD Cimahi, terkait perda ini. Mereka yang berangkat antara lain: Ketua pansus, Aman,S.Pd, Safari Ramadhan, Wakil Ketua, Suardi Tahirek sebagai Sekretaris dan anggota Harmidi Umar Husen, Ides Madri, Ruslan Pasoleh, Sumali, Rohaziat
dan Boby Alek Sander.

Pihak-pihak yang akan terlibat nantinya dalam Pansus diantaranya Bagian Hukum Pemkot Batam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM), serta pihak akademisi. Pihak yang dipanggil oleh Pansus tersebut akan membahas segala persiapan Raperda dengan jangka waktu 90 hari. Kata Harmidi Umar Husein, Rabu (3/5/2017) melalui phone dan WA.

Lanjut Harmidi, perda ini nantinya bagi masyarakat memiliki keuntungan karena dapat membedakan produk yang kadaluarsa dengan yang higienis. Khususnya umat Muslim saat terjadi pemotongan hewan, apakah sesuai dengan ajaran agama islam. Kata Harmidi.

Ketua Pansus Raperda Pengawasan Produk Halal dan Higienis, Aman mengatakan, pihaknya akan mengupayakan Raperda itu diparipurnakan secepatnya.

“Maka dari itu kami panggil beberapa pihak guna memaksimalkan pembahasan ini agar hasilnya lebih bermutu. Masalah halal akan ditangani MUI dan Bagian Hukum Pemkot Batam, mengenai kesehatan atau kehigienisan akan ditangani Balai POM, MUI dan Yayasan Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

Aman mengharapkan, aturan ini nantinya akan membawa keuntungan bagi semua pihak, tidak hanya sisi syariat mengenai kehalalan produk, tapi juga meliputi kesehatan dan kelayakan konsumsi.

( Nikson Simanjuntak )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG