Komisi I DPRD Batam Gali Terus Praktek Pengiriman Baterai HP di Hang Nadim

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam Kepri kembali menggelar pertemuan terkait terbakarnya kiriman barang jenis bateri melalui bandara international Hang Nadim Batam.

Dalam rapat ini, kembali Kepala Bandara menegaskan bahwa pengiriman barang tidak sesuai prosedur. Dan, kali ini kepala bandara juga mengakui kesalahan tidak hanya dari pihak-pihak terkait pengiriman barang tersebut, akan tetapi pihak bandara juga salah.

” Kita juga salah,” ungkap Suarso selaku General Manager Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (10/5/2017) di ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Sementara itu, Budi Mardiyanto selaku Ketua Komisi I menjelaskan hasil investigasi terhadap baterai atay barang tersebut adalah milik PT. Sehati.

Akan tetapi Iwan selaku direktur lapangan PT. Sehati tidak mengakui adanya pengiriman barang jenis bateri yang sempat terbakar di bandara internasional hangnadim Batam, pada 17/3/2017 lalu.

Hadir juga pihak Kantor Bea Cukai Wilayah Kota Batam. Pihak Bea Cukai Bandara menjelaskan kalau perusahaan yang mengirim baterai itu bukal milik PT Sehati

R. Evy Selaku  Bimbingan Kepatuhan dan layanan informasi Bea dan Cukai Batam menyampaikan bahwa terkait permasalahan kiriman barang jenis bateri yang sempat meledak di Bandara pada 17/3/2017 lalu bukan milik PT. Sehati.

Anehnya, dalam daftar kepabeanan bea dan cukai, barang tersebut milik PT. Karya Putra Natuna.
Saat wartawan wartakepri.co.id mengkonfirmasi dua nama PT berbeda ini kepada Suwarso manager umum bandara international hangnadim batam menyatakan data dari hasil pemeriksaan kementrian pemilik barang tersebut adalah PT. Sehati.

Ditempat yang berbeda kepada wartakepri.co.id, R Evi menegaskan bahwa pemilik barang jenis bateri yang meledak tersebut milik PT. Karya putra Natuna, sesuai dalam data pengurusan dokumen kepabeanan bea dan cukai.

Untuk selanjutnya komisi I kota batam akan segera memanggil pihak PT. Karya Putra Natuna untuk dapat mengetahui siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengiriman barang berbahaya tersebut (*).

Penulis : Ria
Editor : Dedy Swd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG