Tewasnya Taruna Akpol, 14 Jadi Tersangka Dan Salah Satunya Putra Komandan Brimob

HARRIS BARELANG

Wartakepri.co.id, Jakarta – Terwas taruna Akademi Kepolisian ( Akpol), Brigadir dua Taruna( Brigadtar) Mohamad Adam membawa duka yang dalam pada keluarganya. Kematian diduga akibat sanksi fisik yang dilakukan para seniornya.

Salah satu tersangka yang terlibat atas kasus ini yaitu : Putra Komandan Korps Brigade Mobil Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail. Seperti yang diberitakan oleh CNN Indonesia, Senin (5/6) lalu.

Keterlibatan anaknya pun dibenarkan oleh Brigjen Murad. Namun, ia enggan membeberkan insial putra keduanya tersebut. Murad hanya menyampaikan, putranya ikut menjadi tersangka lantaran berada di tempat kejadian perkara saat insiden penganiayaan Adam terjadi.

“Anak saya ada di sana (waktu kejadian) dan malah jadi tersangka. Dia tidak memukul, tapi dia di sana,” kata Murad saat ditemui di Markas Besar Polri.

Murad juga menyampaikan, tindakan yang dilakukan putranya tersebut tidak perlu ditutupi, dan memastikan tidak akan memanfaatkan jabatan yang kini tengah diemban untuk membebaskan putranya itu.

“Mungkin nasibnya bukan jadi polisi, biarkan saja. Saya sebagai ayah  berusaha membela, tapi ya hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 taruna Akpol menjadi tersangka penganiayaan Adam hingga tewas pada, Rabu (18/5) lalu. Mereka berinisal, CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, HA, CAE, AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS.

Pasca Kejadian ini dan berdampak pada
Gubernur Akpol yang dimutasi.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono mengatakan, penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan pada penyelidikan, meliputi olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsidier Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (net/ Nikson Simanjuntak )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG