WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kegiatan penertiban angkot bimbar jurusan dapur 12 – Batu Aji dilaksanakan Satlantas Polresta Barelang demi menjawab keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah akan aroganisme para supir angkot.
Polisipun melakukan penindakan sejumlah angkot / bimbar yang melakukan pelanggaran rambu rambu dilarang parkir , yang terletak di simpang Panbil, Jumat (22/9/2017).
Bimbar yang gang terbukti melakukan pelanggaran akan ditilang sesuai aturan yg berlaku. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, S.I.K.,MH.
“ Penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akan supir bimbar yang suka ugal-uagalan dan tidak mentaati peraturan lalu lintas. sehingga masyarakat tidak nyaman akan kehadiran Angkot / Bimbar,”pungkasnya. (*)
Sumber: tribratanews/kepri