WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sebanyak 12 siswa di tingkat SMP dan SMA di Kecamatan Karimun terjaring razia, Rabu (26/9/2017) di warung internet (Warnet). Ini dilakukan Satpol PP Karimun saat jam pelajaran sekolah berlangsung.
“Ada 12 siswa yang terjaring di tiga Warnet di Kecamatan Karimun,” jelas R Toni Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Karimun di sela pengarahan kepada aiswa yang terjaring di kantornya.
Dua tim turun langsung merazia lokasi yang biasa digunakan siswa membolos sekolah. Tim satu dipimpin R Toni bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Deni Abidin dan satu tim lagi dipimpin Rudi Roosevel Kasi Operasi dan Pengendalian.
Selain di Warnet, beberapa siswa ditangkap saat berkumpul di tempat yang tidak seharusnya saat jam pelajaran sekolah berlangsung.
Sampai saat ini, para siswa masih didata dan diberikan pengarahan. Hasil proses pendataan ini digunakan untuk memanggil orangtua siswa bersangkutan. Saat ini proses pendataan masih berlangsung. (sjs/ian)
Sumber : Lendoot.com (Kepri Media Group)