WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Razia gabungan yang dilakukan oleh Satuan polisi pamong praja Kabupaten Kepulauan Anambas beserta TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial kabupaten Kepulauan Anambas.
Razia tersebut terbagi dua tim terdiri dari tim satu dipimpin oleh kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten anambas, beserta anggota TNI Angkatan Darat,staf disduk capil, sekretaris dan staf dinas sosial.
Sedangkan tim kedua terdiri dari kepala provos satpol PP T.Maman Faruk beserta Anggota TNI Angkatan Laut,staf disduk capil,staf dinas sosial kabupaten anambas.
Target razia adalah perhotelan, penginapan,kos-kosan,dan tempat-tempat hiburan yang berada di kawasan tarempa sebagai ibu kota kabupaten Kepulauan anambas.
Dari razia tersebut terjaring 3 pasangan yang terdiri dari sepasang bukan pasangan suami istri di sebuah kamar Hotel Ungu yang terletak di Tanjung Lambai Tarempa Barat.
Sedangkan yang satunya lagi terjaring di jalan menuju pasir merah yang mana tempat tersebut gelap gulita dan tidak ada lampu penerangan nya.
Saat ditanya oleh petugas terkait identitas, mereka tidak bisa menunjukkan, makanya langsung di bawa ke markas satpol PP Anambas.
Dari pasangan bukan suami istri tersebut adalah pejabat aparatur Desa Tiangau menjabat sebagai Kaur pembangunan di Desa Tiangau tersebut.
Sementara dari pihak wanitanya menuturkan berasal dari Jakarta namun tidak bisa menunjukkan identitas yang jelas saat ditanya oleh staf disduk capil kabupaten Anambas.
Eko selaku kastpol PP anambas menuturkan kepada media ini terkait staf desa yang terjaring razia tersebut akan ditindak lanjuti kepada kepala desanya dan Bupati Kepulauan anambas untuk di berikan sangsi yang mana sangsi tersebut agar membuat efek jera terhadap aparatur desa yang lainnya tutur Eko.
Satpol PP sesuai tugas pokok dan fungsi satuan polisi pamong praja selaku penegak peraturan daerah nomor 04 tahun 2014 tentang ketertiban Umum.
“Kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin dan Minggu depan akan menuju kecamatan Palmatak dan kecamatan Jemaja,” tutup Eko.(Rama)
Klarifikasi Judul : Kami dari Redaksi WartaKepri mengedit dan mengganti judul baru sesuai keterangan dalam berita benarnya adalah staf desa.
Maaf jika ada kekeliruan dalam penulisan.
(redaksi)