WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Belasan personil kepolisian gerebek Hotel Link yang Batuaji, Batam, Minggu, 25 Desember 2017 sore.
Informasi di lapangan, bandar ini sudah menjadi target dari kepolisian. Sehingga, saat mengetahui pelaku ambil kamar 210, petugas langsung mengambil kamar yang disebelahnya.
Setelah petugas meyakini, lalu dilakukan penggerebekan sekitar pukul 15.45 WIB. Lalu, petugas mencari barang bukti milik tersangka.
“Saya kira ada tamu yang berantam. Rupanya ada bandar narkoba,” ujar petugas di hotel tersebut.
Dari penggerebekan ini dikabarkan polisi mendapatkan barang bukti sebanyak lebih kurang satu kilogram sabu.(hariati/kmg)