WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Tiga kandidat Pasangan Calon (Paslon) Walikota Tanjungpinang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah memenuhi syarat tes kesehatan untuk syarat maju Pilwako pada Juni tahun 2018 nanti. Tes kesehatan sudah berlangsung di RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri dan sekarang memasuki proses LHKPN.
Ketiga Paslon tersebut, H Lis Darmansyah-Maya Suryanti, H Syahrul-Rahma dan Edi Safrani-Edi Susanto dari jalur indenpenden. ” Tiga Paslon sudah memenuhi syarat semuanya,” ungkap Robby saat ditemui di kantornya, Selasa pagi (16/1/2018).
Robby mengatakan, setelah hasil kesehatan diperoleh, maka tiga Paslon wajib menyerahkan kelengkapan admnistrasi pencalonan yakni Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disertai tanda terima dari KPK. Karena pada saat pendaftaran berkas individu paslon itu dalam tahap proses.
“Jadi surat tanda terimanya itu yang kita perlukan, mereka harus menyetorkan secara bukti tertulis kepada kami di tanggal (18, 19 dan 20) Januari ini,” ingatnya lagi.
Prosesi penyerahan hasil kesehatan yang meliputi Kejiwaan, Phisikology serta Narkoba terhadap tiga paslon itu, diserahkan langsung Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr Azwar kepada Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria di RSUD Raja Ahmad Thabib, Senin siang (15/1/2018) pukul 13.00 WIB kemaren.(*)
Sumber: Prokepri
[socialpoll id=”2480728″]