WARTA KEPRI .co.id, BATAM – Mulainya pemerataan bangunan yang berdiri diatas tanah negara dari Simpang Jam sampai Simpang BNI Sei Panas oleh Tim Terpadu. Ada 11 bangunan ditertiban di titik pelebaran jalan tersebut. Mulai dari toko-toko di depan Edukits Batam Centre sampai ke marketing centre Oxley Apartemen.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, eksekusi dilakukan setelah tim terpadu menyurati dari peringatan satu sampai tiga.
” Fokus kita di zona ini. Setelah ini ditarik dari bawah, sampai deret sana,” kata Amsakar, Selasa (23/1/2018).
Beberapa bagian, kata dia, meminta waktu. Karena berdasarkan hasil rapat, mereka akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke BP Batam terkait UWTO 30 tahun.
“Tapi yang titik ini harus jalan. Karena pedestrian, buffer zone,” ujarnya.
Amsakar menegaskan bahwa tidak ada ganti rugi atas bangunan yang dibongkar tersebut. Karena saat membangun, mereka juga sudah diingatkan bahwa sewaktu-waktu tanah tersebut akan digunakan.
“Mereka minta 1-2 tahun sebelum dipakai, mereka pakai. Jadi ini berjalan baik,” kata dia.
Ruas jalan Simpang Jam-BNI/Rosedale di sisi Edukits ini rencananya dilebarkan menjadi lima lajur. Dengan pagu anggaran yang disiapkan Rp 18,48 miliar. Dan merupakan proyek lanjutan karena sisi sebelahnya sudah lebih dulu dilebarkan tahun lalu.
Terkait Baloi Kolam, menurutnya masih dilakukan pembahasan dengan pihak pengembang. Pertemuan sebelumnya belum ada kesepakatan. Jika ada kompensasi berimbang, baru akan dilakukan eksekusi.
Sumber : Media Center Batam
Foto : Istimewa/net