WARTA KEPRI .co.id, BATAM – Pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa diikuti 80 pejabat eselon III dilingkungan pemerintah Batam,pelatihan digelar selama 5 hari dari 19 sampai 23 Februai2018 di Aula Kantor Walikota Batam
“Untuk ujian diadakan di Universitas Internasional Batam pada Sabtu, 24 Februari,” kata Ketua Pelaksana, Andi Agung saat pembukaan pelatihan di Aula Kantor Walikota Batam, Senin (19/2/2018).
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Syahrir mengatakan, ujian akan diikuti 160 peserta. Karena ada tambahan dari peserta pelatihan tahun lalu yang belum lulus ujian sertifikasi.
“Sementara ini kita khususkan untuk internal Kota Batam. Narasumberya kita hadirkan dari LKPP,” katanya.
M Syahir mewakili Walikota Batam mengatakan, penerapan PP 4/2015 tentang pengadaan barang jasa pemerintah mengamanatkan tentang tata cara pengadaan yang sederhana, jelas, dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik. Sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi pihak terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar SDM memahani ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Perundang-undangan dan melaksanakannya dengan baik dan benar,” ujarnya.
Diterangkannya, banyak contoh kasus hukum yang timbul dari pengadaan barang jasa pemerintah yang tidak sesuai. Sehingga menimbulkan implikasi hukum dan menyeret berbagai elemen terkait ke ranah hukum.
“Kami himbau agar peserta, dapat benar-benar mengambil manfaat tentang pemahaman yang benar dalam pengadaan barang jasa serta mengikuti ujian. Diharapkan semua lulus sesuai kualifikasi. Dan kepada Kepala OPD diminta untuk bebaskan peserta dari tugas lain selama pelatihan berlangsung. Karena LKPP mensyaratkan kehadiran harus 100 persen,” pesannya.
Sumber : Media Center Batam
Foto : Istimewa/net