WARTAKEPRI.CO.ID, BINTAN – Teka-teki keberadaan 5 peti kemas diduga ilegal yang diamankan Polisi Sektor Bintan Timur di Pelabuhan PT. Pelindo I Cabang Tanjung pinang Sei Kolak, Kijang, Selasa (06/03/18) lalu kelihatannya belum akan berakhir.
Berdasarkan pantauan wartakepri.co.id, di Mapolsek Bintim, Selasa (20/03/18) siang terlihat didatangi Ketua BP Kawasan Bintan, Umar Saleh beserta jajarannya.
Umar didampingi 2 orang bawahannya terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur sekitar pukul 12.15 WIB. Kepada awak media, umar mengatakan kehadirannya terkait keberadaan 5 peti kemas yang ditangkap beberapa waktu lalu.
“Hanya memberikan keterangan”, ujar Umar sembari pamit akan melaksanakan shalat Dzuhur.
Namun umar enggan menjelaskan materi pemeriksaan penyidik yang meminta keterangannya.
“Kita dukung upaya polsek Bintan Timur. Ini buat peringatan importir lainnya, jangan main-main dengan aturan yang ada.” tutup umar.
Keberadaan peti kemas yang diduga ilegal tersebut memang menyedot perhatian masyarakat. Walaupun Polisi Resort Bintan dalam penyelidikannya sudah maraton memeriksa saksi-saksi yang berkaitan. Namun polisi meminta masyarakat agar bersabar.
“Untuk saat ini, kita telah memeriksa 10 orang hingga melakukan gelar perkara di Polda Kepri”, ujar sumber di kepolisian.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, sendiri mengaku pihaknya akan bekerja menangani kasus tersebut hingga tuntas. Namun dirinya berharap supaya masyarakat bersabar hingga selesai dilakukan pengungkapan.
“Kita masih dalami, supaya (masyarakat) bersabar”, ujar Boy beberapa waktu lalu di Mapolres Bintan, Bandar Seri Bentan.(*)
Tulisan : Harris Daulay
Editor : Dedy SWD