Pertemuan Imigrasi Indonesia dan Malaysia di Batam
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pertemuan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia dengan Jabatan Imigresen Malaysia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia, menghasilkan enam catatan penting yang diantara membahas aturan pengiriman pembantu ke Malaysia di Batam, Rabu (21/3/2018).
Pertemuan pertama konsultasi keimigrasian Indonesia – Malaysia yang bertajuk 1st Indonesia – Malaysia Immigration Consultationantara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia dengan Jabatan Imigresen Malaysia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Kuching Malaysia tahun 2017 lalu. Selain itu pertemuan juga dilaksanakan sebagai implementasi konkret atas kerja sama kedua negara dalam menangani permasalahan keimigrasian yang melibatkan kedua negara.
Hadir dan kegiatan ini dibuka oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, diketuai bersama oleh Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Ronny F. Sompie dan Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia, Dato Seri Mustafar bin Haji Ali dengan mengusung beberapa permasalah seperti:
1. Permasalahan rehiring pekerja migran Indonesia,
2. Skema rekruitmen asisten rumah tangga dari Indonesia di Malaysia,
3. Pengaturan Keamanan Perbatasan,
4. Pembuatan kemungkinan pelatihan bersama,
5. Kemungkinan pembuatan memorandum kerjasama, dan
6. Proses percepatan pemulangan WNI bermasalah di Malaysia.
Pihak Malaysia menekankan bahwa program rehiring atau pemutihan bagi pendatang ilegal di Malaysia telah berakhir bulan Desember 2017.
Namun demikian, program ini masih diteruskan sampai dengan bulan Juni 2018 untuk menyelesaikan aplikasi yang sudah masuk namun belum terselesaikan sampai dengan akhir tahun 2017.
Malaysia juga menegaskan terkait persoalan skema rekruitment asisten rumah tangga asal indonesia di Malaysia dibuat dalam dua skema yaitu skema online dan mandiri.
Permasalahan perbatasan diusulkan akan dibahas lebih lanjut di tempat perbatasan seperti Sarawak di Malaysia atau Pontianak di Indonesia.
Hal lain yang disampaikan dalam konteks pengaturan perbatasan adalah kemungkinan kesepakatanmengenai pengaturan pintu masuk dan keluar di pos lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.
Kedua Direktur Jenderal Imigrasi kedua negara sepakat untuk melaksanakan pelatihan bersama terutama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia berupa pertukaran pejabat imigrasi kedua negara atau pelaksanaan pelatihan bersama dengan memaksimalkan keahlian pejabat dari kedua instansi imigrasi.
Selain itu, keduanya juga sepakat untuk membahas pembuatan kesepakatan sebagai dasae dari kerja sama dua instansi imigrasi dari dua negara. Lingkup yang diusulkan dalam kesepakatan kerjasama diusulkan mencakup pertukaran informasi, peningkatan kapasitas dan penyelesaian permasalahan bersama.
Dalam penutupan pertemuan Malaysia menyampaikan komitmennya atas permimtaan Indonesia dalam mempercepat proses pemulangan bagi WNI yang bermasalah di Malaysia.
Pertemuan juga diisi dengan kegiatan kunjungan ke CommunityHouse di Tanjung Pinang sebagai bentuk pertukaran informasi dan kegiatan pertandingan olah raga persahabatan guna lebih mempererat hubungan peopel to people contact diantara pejabat imigrasi kedua negara.(*)
Editor : r/dedy SWD