LP3B Nilai Pernyataan Mendagri Menyesatkan, Setuju Batam-Barelang Kawasan Khusus

HARRIS BATAM

IMG_20160108_141613_edit

BATAM, WARTAKEPRI.CO.ID – Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Batam (LP3B) menilai pernyataan Mendagri Cahyo Kumolo, tentang pembubaran BP Kawasan Batam, merupakan suatu pernyataan yang menyesatkan dan berdampak pada tidak adanya kepastian pelayanan publik di Batam.

Menurut Heri Supriadi, Wakil Ketua LP3B menilai pernyataan itu akan membingungkan masyarakat dan khususnya pengusaha. Jika memang dibubarkan, maka penganti harus lebih baik dan harus mengembalikan seperti jaman dulu, Otorita Batam dibentuk tahun 1970.

” Kami atas nama Lembaga Pengawasan Pela‎yanan Publik Batam menilai pernyataan tersebut tidak patut disampaikan publik, yang seyogyanya harus dibahas dulu internal pemerintah, berhubungan BP Batam adalah organ pemerintah pusat. Seyogyanya diselesaikan di internal pemerintah pusat saja,” Heri Supriadi, didampingi Irsafwin Ketua LP3B, didampingi Joni Ahmad dan Fahri Agusta, Jumat (8/1/2016).

Heri menjelaskan sejarah berdiri Otorita Batam dan kini menjadi Badan Pengusahaan Batam. Dalam pemaparannya, peran semestinya Batam menjadi lebih baik setelah tahun 2006. Dimana, Batam menjadi pemerintah khusus, seperti harapan BJ Habibie. Diharapkan juga Mendagri mempelajari sejarah berdirinya Batam, dan permasalahan Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah yang ada saat ini.

” Kami mencatat ada banyak aturan mengenai kedudukan OB yang kini menjadi BP Batam.
Aturan ini sejak awal tidak jelas, terutama , pengaturan yang jelas hubungan antara OB selaku pemegang hak pengolahan lahan berikut kewenangan regulasi perizinan berdasarkan kewenangan yang diberikan pusat, dengan fungsi pemerintah Kota Batam.
” Jadi kalau memang pemerintah pusat ingin menganti nama saja, bisa secara kontek nama. Tapi, kalau membubarkan sistem yang ada saat ini akan menggangu roda investasi dan pelayanan publik di Batam. Bahkan, baiknya jadikan Batam Kawasan Khusus yang meliputi Batam dan Barelang,” ujar Irsafwin. (ded)

Google News WartaKepri