Home Kepri Sabtu Ini, KPU Kepri Pleno Tetapkan Pasangan Sanur Menang Pilkada Kepri ‎‎

Sabtu Ini, KPU Kepri Pleno Tetapkan Pasangan Sanur Menang Pilkada Kepri ‎‎

Grand Mercure Batam

Pleno KPU Kepri

BATAM, WARTA KEPRI.CO.ID – Ketua KPU Kepri Said Sirajudin akan menetapkan pemenang Pilkada Kepri pasangan HM Sani dan Nurdin Basirun ‎pada Pleno, Sabtu (23/1/2016) di Asrama Haji Kota Tanjungpinang. Gerak cepat penetapan ini berdasarkan ditolaknya gugatan pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad untuk Kepri Hebat (SAH) di MK, Jumat (22/1/2016) di Jakarta.

Sesuai jadwal, pada Sabtu (23/1/2016) sekira pukul 16.00 WIB sore bertempat di Asrama Haji Kota Tanjungpinang, KPU melaksanakan pleno penetapan pasangan gubernur terpilih Sani-Nurdin (Sanur).

” Kami pleno penetapan Gubernur Kepri, karena proses di MK sudah selesai,” ungkap Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin dari gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Menanggapi putusan sela MK menolak gugatan SAH, menurut Said, apa yang diputuskan oleh MK sudah tepat dan sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan. Pasalnya, materi gugatan yang diajukan pasangan SAH tidak memenuhi Pasal 158 Undang-undang Pilkada.

” Penolakan sudah tepat secara hukum, karena tidak memenuhi legal standing,” terang Said. (tuj)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL