KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Jajaran Reskrim Polres Karimun masih memburu pemilik awal uang palsu (upal) yang ditemukan di Desa Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Walau belum ditemukan asal muasal upal itu, polisi menetapkan dan menahan So (40) dan Dw (32) sebagai saksi. So dan Dw kedapatan menyebarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu di Pulau Kundur.
“So sudah kita tahan. Sedangkan yang wanita masih sebatas saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Minggu (07/02/2016) melalui line telepon.
Dwi mengatakan anggotanya masih berada di Pulau Kundur untuk menelusuri hal-hal yang terkait kasus ini. Hingga saat ini upal tersebut baru mereka edarkan di Pulau Kundur saja.
Dari hasil keterangan So dan Dw mereka mendapatkan upal dari seorang pria yang biasa mereka panggil Kanda. Keduanya juga telah sempat membelanjakan beberapa lembar upal di tiga warung.
“Dia (Kanda_red) datang dari Batam ke Kundur dan menyerah upal tersebut,” ujar Dwi.
Diketahui sebelumnya, So (40) dan Dw (32) ditangkap aparat Polsek Kundur Barat setelah membelanjakan upal di sebuah warung di Batu 12, Desa Sawang Selatan, Rabu (03/02/2016) malam.
Dwi mengatakan anggotanya masih berada di Pulau Kundur untuk menelusuri hal-hal yang terkait kasus ini. Hingga saat ini upal tersebut baru mereka edarkan di Pulau Kundur saja.
Dari hasil keterangan So dan Dw mereka mendapatkan upal dari seorang pria yang biasa mereka panggil Kanda. Keduanya juga telah sempat membelanjakan beberapa lembar upal di tiga warung.
“Dia (Kanda_red) datang dari Batam ke Kundur dan menyerah upal tersebut,” ujar Dwi.
Diketahui sebelumnya, So (40) dan Dw (32) ditangkap aparat Polsek Kundur Barat setelah membelanjakan upal di sebuah warung di Batu 12, Desa Sawang Selatan, Rabu (03/02/2016) malam.
Dari tangan pasutri ini polisi mengamankan upal pecahan Rp 50 ribu sebanyak 22 lembar. Kepada polisi keduanya beralasan nekat menyebarkan upal karena faktor ekonomi. (rom)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























