BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Warga Kampung Tua, Tanjungundap mengaku tidak mengetahui adanya rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam megenai aktivitas PT Utama Resert Batam (URB), Selasa (8/3/2016) lalu. Warga mengaku hubungan mereka dengan PT URB sangat baik.
“Ada upaya tertentu untuk merusak hubungan warga dengan perusahaan,” kata Wakil Ketua RT 03 Tiangwangkang, Amos kepada wartakepri.co.id di Tiangwangkang, Kamis (10/3/2016).
Tokoh masyarakat Tiangwangkang ini mengaku mengetahui adanya RDP setelah membaca berita. Dan yang tidak dimengerti, katanya, dalam RDP tersebut tidak ada seorangpun warga Tiangwangkang yang menghadiri.
“Saat ini, kami lagi mengumpulkan tanda tangan dan cap jari seluruh warga Tiangwangkang untuk meminta pertanggungjawaban DPRD Batam, khususnya Komisi III. Dewan harus menjelaskan warga Tiangwangkang mana yang mengaku resah itu,” ujarnya.
Dia mengatakan selama ini managemen PT URB telah membantu masyarakat. Bantuan yang diberikan perusahaan berkesinambungan setiap tahun. Dan bantuan berjalan sejak perusahaan ini beroperasi.
“Perusahaan ini membantu dan jadi sponsor warga Tiangwangkang untuk mendapatkan listrik. Setelah puluhan tahun kami gelap gulita, dengan bantuan perusahaan kami sudah dapat menikmati listrik 24 jam,” katanya. (iin)