BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Sehari setelah disepakati terbentuknya tim Dewan Kawasan Dewan Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (PBPB), Kamis (10/3/2016), Gubernur Kepri langsung mendapatkan telegram dari Mendagri Tjahjo Kumolo, pada Jumat (11/3/2016), yang isinya tetang jadwal pelantikan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2016-2021 pada Senin (14/3/2016).
Pihak Pemprov Kepri melalui Misni, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri menjelaskan kalau surat penetapan itu telah ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri telegram Kemendagri bernomor 131.21-946 tertanggal 11 Maret 2016
Sebelumnya, informasi untuk Pelantikan Rudi-Amsakar ini maju dari rencana semula yang akan dilantik secara serentak pada 23 Maret 2016 mendatang.
Misni menambahkan, pelantikan pada Senin (14/3/2016) mendatang rencananya akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB, mengingat pagi harinya Gubernur beserta jajarannya memiliki agenda rapat terkait sosialisasi dari Dewan Kawasan Nasional menyangkut FTZ Batam.
Sementara itu, dari orang dekat Aunur Raiq, Bupati Karimun terpilih menjelaskan untuk pelantikan Bupati Karimun diperkirakan tanggal 23 Maret 2016, karena pada tanggal tersebut berakhir masa jabatan pejabat Bupati lama, Nurdim Basirun.
” Kami masih di Jakarta dari kemarin. Jika Walikota Batam dilantik tanggal 14 Maret, maka untuk pak bupati Karimun rencannya 23 Maret, karena tanggal itu masa waktu dan tugas bupati lama telah berakhir. Semoga saja, 23 Maret pak Aunur Rafiq juga dilantik,”tutur Fredy.(ded)

































