Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNN Kepri

BATAM, WARTAKEPRI.co.id-Sebanyak 696 gram narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Rabu (16/03/2016). Barang haram yang nilainya setara dengan Rp1,044 miliar adalah milik dari empat tersangka.

Pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam air panas disaksikan Ditresnarkoba Polda Kepri, PN Batam, Kejaksaan, Bea dan Cukai, Ditpam dan lembaga yang konsisten memerangi narkoba.

“Sabu ini dari empat tersangka,” kata Kabid Penindakan dan Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung seraya mengatakan, pelaku ditangkap dari Pelabuhan terminal Feri Internasiona‎l Batam Centre dan Jodoh serta Simpang Kampung Aceh, Mukakuning.

Keempat tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan keempatnya dijerat UU RI tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (iin)

Loading poll ...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

PKP Store Honda Capella FANINDO

Angsana Gading