BATAM, WARTAKEPRI.co.id–Setelah menganggur selama lima bulan, Posman Tampubolon langsung beralih profesi. Hanya saja, profesi yang dilakukan melanggar hukum dengan mengambil hak orang lain.
Selama lima bulan berjalan dengan lancar aktivitas membobol kosan yang ada di Batam, akhirnya ia harus bertekuk lutut dengan personil Polsek Batuaji. Namun ia sudah dapat menghasilkan dari membobol sebanyak 22 kosan.
Posman mengatakan dia hanya melihat tempat kos-kosan yang kondisinya sepi. Jika dirinya ketahuan dari pemilik kontrakan pelaku pun langsung kabur begitu saja.
“Saya butuh makan saja. Aku bobol kontrakan hanya yang tempat sepi,” aku Posman di Mapolsek Batuaji, Rabu (16/03/2016).
Kanit Reskrim Batuaji, Iptu Muhammad Said mengatakan, pelaku tertangkap tangan dirumah pendeta Lindung Sihombing dari Gereja GPI, ruli Cunting Tanjung Uncang, Batuaji. Memang, saat dirumah pendeta tersebut dia hanya percobaan.
Kemudian, dijelaskan Said, pelaku itu sudah menjelalahi tempat kontrakan yang diantaranta Batuaji 1 titik, Sagulung 2 titik, Batam Kota 8 titik, dan Sekupang 5 titik serta Bengkong 6 titik hingga ada 22 kali aksinya.
Masih kata pria berpangkat dua balok itu, kepada pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun lamanya. (iin)