WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim gabungan penggusuran Tanjung Uma yang terdiri dari Polisi, TNI, Ditpam dan Satpol PP Kota Batam, berhasil sapu bersih lahan tersebut tanpa ada perlawanan dari warga, Kamis (18/5/2017).
Sebanyak 7 Rukun Tetangga ( RT) yang digusur. Dan kami tak bisa mengelak lagi karena sebelumnya sudah dilayangkan surat penggosongan, tapi tidak tidak hiraukan.
“Kami yang bandel tidak segera mengosongkan lahan, malah sebelumnya sudah digusur tapi kami bangun lagi. Yang buat kami sedih kenapa dekat bulan puasa digusur, kemana kami akan pergi” ujar seorang ibu yang rumahnya hancur sudah rata dengan tanah.
Kemudian, sekitar ratusan personel yang terjunkan dalam penggusuran tersebut.
Beberapa alat berat seperti elevator, dua water canon, dua mobil damkar disiagakan mengeksekusi lahan tersebut.
Pihak perusahaan juga hadir dilokasi penggusuran dan mengatakan penggusuran lanjutan dari sebelumnya.
“Ini kelanjutan penggusuran 3 hektare lahan sebelumnya,” ujar Bali Dalo, kuasa hukum PT Wiratama kepada wartakepri. (*)
Penulis : Ria/Nik)