WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Peningkatan jaringan irigasi dan normalisasi Waduk Jelis yang terletak di kecamatan Jemaja Timur hampir rampung. Diperkirakan akhir tahun 2017 ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat petani.
Agus Purwoko, Kasi Penegakan Hukum dan Tapal Batas LHK Kepri saat dikonfirmasi melalui akun whatappnya mengatakan terkait proyek peningkatan jaringan irigasi, untuk jalurnya tidak masuk hutan lindung, tetapi untuk waduknya sendiri masuk hutan lindung.
” Hasil dari tim yang turun melakukan pengukuran titik koordinat bersama LHK Provinsi kepri, Bapeda anambas,PU anambas, Dishub LH anambas. Jalan yang dibuka untuk akses menuju Waduk tidak masuk kawasan Hutan Lindung. Namun yang masuk hutan lidung adalah waduk itu sendiri. Pada tahun 1980 an sejak masih Provinsi Riau, waduk tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Tim Pemkab Anambas sudah menemui dan melaporkannya ke Kadis LHK,” tutur Agus Purwoko.
Dikonfirmasi terpisah, Ayub Anggota DPRD anambas fraksi PPP Dapil 2 Kecamatan jemaja dan Jemaja Timur menuturkan kepada awak media wartakepri.co.id bahwa proyek peningkatan jaringan irigasi sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat. Apa lagi proyek tersebut menggunakan anggaran pusat.
” Kita harus dukung program pemerintah pusat guna mengembangkan pertanian di daerah anambas, terkait permasalahan kontroversi mengenai hutan lindung kita akan coba bantu mengkoordinasikan nanti ke OPD terkait, baik itu tingkat pusat, provinsi, maupun di tingkat kabupaten anambas, harapan saya selaku anggota DPRD anambas sekaligus kegiatan tersebut berada di kawasan dapil saya,”ujarnya.
Ayub mengharapkan kepada OPD dan instansi terkait sekaligus masyarakat untuk mendukung program pusat ini. ” Sehingga kegiatan tersebut cepat terealisasi dan bisa di nikmati oleh masyarakat khususnya petani yang ada di daerah tersebut,”tutup Ayub Anggota DPRD. (*)
Sumber: Rama