WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rapat tertutup digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam digelar dengan pembahasan menyoroti keberadaan taksi online, yang tiap hari mendapat perlawan dari sekelompok masyarakat di Batam.
Rapat yang digelardi lantai IV Gedung Pemko Batam dihadiri perwakilan dari TNI dan Polri, perwakilan Pengelola Taksi Konvensional serta perwakilan dari Taksi Online.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Disayangkan, tidak satupun perwakilan Pemprov Kepri yang hadir saat rapat.
Rapat berlangsung sekitar empat jam itu, menghasilkan kesepakatan sementara, yang isinya Taksi Online yang belum mendapat izin dari Pemerintah Provinsi diminta stop beroperasi.
Menariknya, kesepakatan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, sedangkan Walikota Batam Rudi langsung meninggalkan ruangan dan tidak bersedia memberikan keterangan ke media.
” Sesuai hasil rapat, untuk sementara Taksi Online belum bisa beroperasi di Batam sebelum izin transportasi angkutan berbasis aplikasi dikeluarkan Provinsi,” papar Nuryanto, Rabu (17/1/2018).
Ditambahkannya, kesepakatan ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
“Sambil menunggu izinnya keluar, kami mohon taksi online jangan beroperasi dulu, kalau tetap beroperasi urusannya dengan pihak kepolisian, bisa ditilang,” tambah Nuryanto.
Keputusan itu kata dia, setelah ada kesepakatan antara perwakilan taksi konvensional dengan taksi online.
Dengan adanya kesepakatan ini, Cak Nur mengimbau kepada masyarakat supaya tidak main hakim sendiri sebagaimana yang sudah sering terjadi.
“ Main hakim sendiri perbuatan pidana,” tegasnya.
Nur minta supaya pihak perusahaan yang mengelola transportasi Online mempercepat pengurusan izin operasi ke Provinsi.
” Dengan mengurus, nanti akan tahu aturan jenis mobil, berapa tarif dan berapa kuota masing masing perusahaan. Dan, selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan Dishub Provinsi Kepri,” akhir Nuryanto.
Dalam rapat itu, Nuryanto menyayangkan juga dengan ketidakhadiran pengelola dan pemilik Aplikasi dalam rapat. Pemerintah sudah melayangkan surat untuk hadir untuk ikut rapat.(*)
Apa Tanggapan Anda dengan berita di atas, bagi Nettizen ingin berkomentar silahkan tulis dikolom FB dibawa berita.
Tulisan: Andi Pratama
Video : Ria
[socialpoll id=”2480728″]