WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota Batam mulai tahun ini menerapkan retribusi daring/online (e-retribusi) untuk pengelolaan persampahan. Dan sejak diterapkan e-retribusi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menerima banyak kunjungan studi dari daerah lain.
“Kota Pekanbaru, Pangkalpinang, pernah berkunjung ke DLH. Terakhir dari DPRD Kota Samarinda,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie, Senin (9/4/2018).
Kunjungan kerja DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/4) lalu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif. Bersama ia hadir anggota Komisi III DPRD Samarinda. Total rombongan berjumlah 19 orang.
“Kota Samarinda berencana akan menerapkan e-retribusi persampahan juga seperti Batam. Karena itu perlu bagi kami untuk mengetahui lebih jelas tentang pelaksanaan e-retribusi ini dari daerah yang sudah terlebih dulu menerapkan,” kata Alphad.
Kepala Seksi Retribusi, Dwiki Septiawan saat menerima kunjungan menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan e-retribusi sudah dimulai sejak 2016. Dan untuk pengadaan perangkat pendukungnya pada 2017 lalu.
“Untuk pelaksanaan kami mulai di 2018. Tahap awal, diujicobakan di 10 perumahan yang ada di Kecamatan Sekupang sebagai objek retribusi,” kata Dwiki.
Sistemnya yaitu dengan menempelkan kode palang atau barcode di setiap objek retribusi. Pada periode Januari-Februari sedikitnya 1.900 objek retribusi sudah diberlakukan pembayaran secara non tunai. Targetnya 21.000 objek retribusi persampahan yang mendapat layanan non tunai di 2018 ini.
Sumber : Media Center Batam
Foto : Istimewa/net