WARTAKEPRI.co.id BATAM – Forum Komunikasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang tergabung seluruh pengurus (FKTW) Kota Batam melakukan keterangan pers Minggu (6/5/2018) di kantor Sekretariat FKTW Jodoh Batam.
Ketua Umum FKTW Batam Rushadi Wijaya mengatakan pertemuan ini membahas terkait sistem pemberlakuan terhadap tranformasi Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan ekonomi khusus (KEK) dimana FKTW menolak atas pernyataan Ketua Kamar dagang industri Indonesia (Kadin) Kepri.
“Penolakan tersebut kami nilai hanya semata-mata mengakomodir kepentingan kelompok pengusaha saja, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat umum. Dengan demikian kami seluruh warga batam melalui RT dan RW tetap mendukung program pemerintah yaitu “transformasi status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam,” ujar Rushadi Wijaya, Ketua Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Batam, Minggu (6/5/2018) di kantor sekretariat
Menurutnya, ada beberapa alasan pokok FKTW Batam tetap mendukung perubahan FTZ menjadi KEK adalah demi pertimbangan kemakmuran masyarakat, apa bila Batam sudah berstatus KEK artinya untuk kawasan pemukiman tidak diperlukan lagi HPL, kawasan pemukiman penduduk menjadi tanah Negara dan ini sangat sesuai dengan UUD 45.
Selain itu, bila Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maka pengurusan administrasi pertanahan lebih singkat dengan biaya yang lebih murah, pengurusan hak atas tanah tersebut dapat langsung ke BPN, dengan demikian status hak atas tanah dapat ditingkatkan menjadi hak milik masyarakat secara penuh.
“Jadi status pertanahan di pulau Batam sama dengan HAK yang diterima oleh rakyat Indonesia yang ada diluar Batam,” tuturnya lagi.
” Jika kita melihat, sebagai contoh beberapa waktu kami lakukan, dimana FKTW mengusulkan program pembukaan lahan pemukiman pada saat musrenbang, namun lagi-lagi hal tersebut menjadi kendala karena menurut pemerintah Kota Batam bahwa hal tersebut ada di ranah BP Batam,”ungkapnya.
Hal ini tentunya, pengurus FKTW Kota Batam juga sudah melakukan pertemuan dengan kepala BP Batam beberapa waktu yang lalu, sempat kepala BP Batam Bapak Lukita Dinarsyah Tuo, berkomitmen akan terus melaksanakan transformasi status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus KEK sesuai dengan misi kepala BP Batam yaitu mempercepat transformasi status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam.
” Disamping itu, FKTW Kota Batam juga menilai bahwa dengan status FTZ , Batam memiliki dualisme pemerintahan yang sering bersimpangan, yang pada akhirnya program peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi terhambat, untuk itu kami para RT dan RW yang tergabung dalam wadah FKTW tetap BERKOMITMEN mendukung perubahan status FTZ Batam menjadi KEK Batam,” tegas Rushadi Wijaya.
Sementara untuk kalangan dunia usaha , dengan transformasi status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus KEK Batam menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady menyatakan jika dibandingkan FTZ, KEK sebenarnya lebih menguntungkan pengusaha. Sebab KEK memiliki berbagai fasilitas dan kemudahan baik itu fiskal dan non fiskal yang sama atau mendekati fasilitas serupa dari negara lain.
Sekali lagi, kami Forum RT dan RW se Kota Batam dengan tegas menyatakan MENOLAK keinginan Kadin Kepri tersebut. Bahkan kami FKTW kota Batam dalam waktu dekat ini akan menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Agar ini secepatnya ditanggapi. Jangan sampai ini berlarut-larut,”tegasnya.(*)
Tulisan: Taufik Caniago