WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Komisi 1 DPRD Kota Batam dan juga dihadiri anggota DPRD lintas komisi, memanggil seluruh lurah dan camat guna memastikan perangkat daerah tersebut bersikap netral dan tidak terlibat langsung dengan partai politik dalam Pemilu Legislatif 2019.
“ Kami mengundang seluruh Lurah dan Camat sekaligus mengkonfirmasi isu ketidaknetralan dalam Pemilu dan juga soal pembagian sembako yang tidak tepat sasaran,” kata Jurado Siburian, pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP ), Kamis (4/4/2019) di gedung serbaguna DPRD Kota Batam.
Ia mengatakan selama ini banyak beredar isu beberapa lurah memihak dan mengajak warganya untuk memilih partai tertentu. Dengan menggunakan cara pembagian sembako murah dari Pemkot Batam. Ungkapnya. Hal yang sama juga disampaikan Mesrawati Tampubolon yang menegaskan bahwa sembako murah itu sudah disampaikan pada saat Paripurna. Bagaimana aturan serta tata cara dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.
“Namun berdasarkan isu dan fakta di lapangan berbeda, dimana penerima sambako tersebut merupakan orang yang memiliki kedekatan serta punya aset kendaraan dan rumah lebih dari layak huni,” kata Mesrawati.
Kemudian, Dandis Rajagukguk juga menyoroti pembagian sembako yang tidak tepat dan mengaku sangat luar biasa cara penyaluranya. Karena dalam pembagian tersebut ada membawakan salah satu caleg tertentu. Disamping itu, pembagian sembako kali ini tanpa ada pemberitahuan dan sudah melanggar kesepakatan saat Paripurna.
“Pembagian sembako kali ini sangat luar biasa, tidak ada pemberitahuan sesuai kesepakatan saat Paripurna. Anehnya lagi, waktu pembagian ada membawa salah satu caleg tertentu,” kata Dandis Rajagukguk yang datang terlambat RDP usai memantau langsung pembagian sembako tersebut di daerah Batuaji.
Sementara dokter Ida dari Komisi 2 menyoroti dan bertanya terkait adanya pemakaian gedung pertemuan kantor Camat dan Lurah di daerah Bengkong untuk kepentingan rapat seorang Caleg. Diduga gedung tersebut diizinkan oleh Camat dan Lurahnya.
Sorotan tajam juga diungkapkan Caleg Golkar yang mengatakan bahwa, ASN Batam belakangan ini tidak lagi memakai baju dinas saat jam kerja. Apakah ini instruksi?. Tanya Yunus Muda.
“Belakang ini kami sudah liat, ASN Batam banyak tidak memakai baju dinas. Apa ini instruksi atau gimana . Kami akan liat Minggu depan, apa seperti ini lagi,” tegas Yunus Muda.
Harmidi juga menegaskan bahwa pembagian sembako murah ini telah melanggar kesepakatan pada rapat pembahasan anggaran bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Kota Batam.
“Pembagian sembako murah ini sudah melanggar kesepakatan saat pembahasan anggaran di Paripurna bersama seluruh SKPD. Bahwa pembagian sembako bisa dilaksanakan setelah Pilpres dan Pileg selesai. Dan kita liat saja nanti, langkah selanjutnya akan dibuat,” tegas Harmidi.(*)
Sumber : Nikson
Editor : Dedy Swd