Kontrak ATB Diputus BP Batam, Jadi Rajagukguk Prihatin Nasib Karyawan dan akan Kawal serta Mengawasi

Jadi Rajagukguk
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengingatkan BP Batam jangan terlalu terburu-buru untuk memutuskan kerja sama dengan ATB, sementara belum disiapkan pengantinya. Hal yang harus diperhatikan nasib karyawan ATB kedepannya.

“BP Batam juga harus pikirkan bagaimana nasib Karyawan ATB. Dan jika pemutusan itu terlaksana, bagaimana nasib mereka, dan tentu ATB akan keluar dana tidak sedikit untuk mereka. Maka, Kepala BP Batam harus mempertimbangkan matang-matang dari segala sisi soal itu,” kata Jadi dalam siaran persnya, Jumat (24/01/2020).

Jadi Rajaguguk juga mengingatkan pemerintah juga harus bisa mempertimbangkan keberhasilan ATB yang selama ini sudah cukup baik dalam pengelolaan air di Batam.

“BP Batam jangan terlalu terburu-buru untuk memutuskan kerja sama dengan ATB, sementara belum disiapkan pengantinya. Jadi saya ingatkan sekali lagi, agar ex-officio Kepala BP Batam agar berhati-hati dalam mengambil keputusan,” apalagi baru kemarin menjabat, terangnya.

“Air itu vital, jangan sampai buru-buru memutuskan tanpa perhitungan matang kemudian menimbulkan masalah besar di Batam,” tegasnya.

Selain itu. Jadi menyebut bahwa, terkait pernyataan BP Batam yang akan mengambil alih pengelolaan Air bersih di Batam, perlu pemahaman mengenai pernyataan tersebut.

“Katanya BP Batam yang akan mengelola. Jangan nanti masyarakat berfikir itu benar. Ternyata, pengelolaan tetap di berikan ke pihak swasta, dan kemudian karena berbagai alasan. Itu sama saja. Kami akan mengawal dan mengawasi proses itu,” jelas Jadi.

Penjelasan Ketua BP Batam

Sebelumnya, Kepala BP Batam HM Rudi dalam jumpa pers dengan wartawan di Gedung Marketing BP Batam, Kamis (23/1/2020) siang mengatakan, Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama atau konsesi dengan ATB di masa yang akan datang.

Dimana perjanjian konsesi antara ATB dan BP Batam sudah akan berakhir pada November 2020 mendatang. Dan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

BP Batam siap mengambil alih pengelolaan air di Batam, begitu juga menampung karyawan ATB.

“Keputusan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan ATB, sebenarnya bukan berasal dari dirinya. Akan tetapi, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BP Batam. Keputusan itu, diambil oleh pejabat yang lama,” jelasnya.

Ketika disinggung apakah nantinya pengelolaan air bersih akan dilakukan oleh BP Batam, Rudi menegaskan belum bisa memberikan kepastian.

“Kita lihat saja nanti. Apakah dikerjasamakan 100 persen atau tidak. Mengingat, sudah ada aturan yang mengatur, bahwa khusus air harus dikelola oleh BUMN, BUMD, dan BP Batam,” jelasnya. (*)

Rilis : Jadi Rajaguguk
Editor : Dedy Suwadha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG