WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pengacara kecewa atas perjalanan kasus pencuri 100 ton besi Scrab Crane Noell di PT Ecogreen Oleochemicals, Kabil, Nongsa, Batam. Kasus dengan terdakwa Dedy, Dwi dan Saw Tun harusnya juga menyeret pihak penadah yang hingga saat ini belum juga ditangkap,
Sumarno, Pengacara PT Karya Sumber Daya (KSD), mengatakan, terkait besi yang dicuri sudah jelas sapa yang menampungnya, tentunya pihak kepolisian harus ditindak cepat.
“Sedangkan penadah Hp dan motor saja itu di proses, jadi kepolisian terkait hal inipun harus bertindak tegas dan cepat,” ungkap Sumarno, Senin(16/3/2020).
Soalnya jelas-jelas itu penadahnya, apalagi sampai hanya dipanggil sebagai saksi dipersidangan. Diketahui bersama sidang tadi dari pihak PT. Bieloga sebagai penampung harus di proses secara hukum.
“Kita minta ke Polda Kepri agar terkait ini harus di proses secara hukum,” harapnya.
Tentunya, tidak hanya Polda Kepri tetapi semua itansi terkait, bila hanya yang mencuri saja yang di proses tapi penadahnya tidak ini akan terus terjadi. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai aturan yang ada.(*)
Tulisan: Vero Aditya
Editor : Dedy Suwadha