WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kabupaten Karimun, akan melaksanakan rapat koordinasi, sekaligus mengevaluasi tentang beberapa imbauan- imbauan sesuai dengan surat edaran yang sudah diterapkan.
“Apakah itu termasuk larangan beribadah shalat lima waktu berjamaah, Shalat Jumat, maupun Shalat Tarawih dan juga Shalat Idul Fitri, melalui pertimbangan dan unsur keselamatan,” terang Bupati Karimun Aunur Rafiq disela-sela menyalurkan paket sembako tahap awal kepada 12 Kecamatan diwilayah Kabupaten Karimun, Sabtu (2/5/2020) di gedung Nasional.
Sehingga, kata Rafiq kedepannya akan benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kondisi dan situasi saat ini tidak membuat warga masyarakat lalai dan lengah.
“Merasa semuanya sudah aman, sudah kembali normal. Aman di daerah kita di daerah lain belum tentu , intinya secara nasional belum dapat dikatakan aman dari Covid-19,” pungkasnya.
Lebih dalam, Bupati Aunur Rafiq menyampaikan secara Internasionalpun melalui Badan Kesehatan Dunia (WHO), juga belum di nyatakan benar-benar aman dan terbebas dari Covid-19.
“Oleh Karena itu dalam penerapan-penerapan kebijakan yang kami lakukan selama ini tentunya melalui koordinasi yang matang dan tepat, sehingga masukan-masukan ini nantinya dapat memberikan kepastian dan jaminan yang baik bagi seluruh masyarkat Bumi Berazam dalam melaksanakan aktifitas,” harapannya.
Meskipun demikian, Rafiq mengakui masih adanya pihak-pihak yang tidak setuju dan keberatan dengan peraturan dan kebijakan yang di terapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Pasti ada yang mendukung, ada yang pro dan kontra, akan tetapi apa yang kita laksanakan ini Alhmdulillah hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Reporter : Aziz Maulana