Wartakepri.co.id, Anambas – Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas periksa Kapal Yacht jenis Catamaran yang berlabuh di perairan Anambas, Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent sebelumnya di kabarkan dari Bangka Belitung yang kemudian tiba di Anambas sore tadi.
Tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa langsung gerak cepat melakukan pengecekan terhadap Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent tersebut, pengecekan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas II Tarempa Dedi Asnedi di dampingi oleh Staf Imigrasi Kelas II Tarempa.
Usai pemeriksaan terhadap WNA yang berada di dalam Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent tersebut ternyata mereka memilik KITAS dari Denpasar berkewarganegaraan Belgia dari tujuan awalnya Kupang, menuju Bangka Belitung dari Kupang yang kemudian menuju ke Anambas.
Awalnya pihak Imigrasi mengakui bahwa dirinya tidak pernah mengetahui bahwa adanya Kapal Yacht tersebut masuk dan berlabuh di perairan Anambas.
“Sampai saat ini kami pihak Imigrasi Kelas II Tarempa belum terima laporan terkait adanya Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent masuk ke perairan Anambas,”ucap Dedi Asnedi Kepala Imigrasi Kelas II Tarempa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata WNA yang berada di dalam Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent tersebut sudah memiliki KITAS artinya Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent tersebut Legal, dan boleh berlabuh di perairan Anambas.
“Mereka kemari tujuannya jalan jalan saja, dan mereka ini orang kaya, ternyata mereka ini Penanam Modal Asing (PMA), dari Belgia” ucapnya lagi.
Mereka sudah memiliki KITAS Denpasar (Bali) untuk orangnya semuanya berkewarganegaraan Belgia dan mereka dari Belgia tujuan awalnya ke Kupang, mereka sudah memiliki KITAS.
Inilah rute perjalanan Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent ke Kupang, awalnya mereka berdua, dari Kupang ke Bali jemput anak istrinya yang berada di Bali, dari Bali kemudian ke Komodo, kemudian dari Komodo ke Bangka Belitung, yang kemudian melanjutkan ke Anambas.
Petugas dari Imigrasi mempertanyakan kenapa keluar dari Bali, pihaknya dapat jawaban dari Luc Pierre J Heymans Kapten Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent, yang mengatakan, anak saya sekolah online, makanya saya kesini untuk mencari jaringan, selain itu saya juga ingin ke Anambas untuk berinvestasi di Anambas, barang kali nanti ada yang bisa kami investasikan di Anambas, ucap Anggota Imigrasi Kelas II Tarempa yang baru saja pulang dari pengecekan.
Mereka ke sininya menggunakan Paspor Domistik, kami semuanya berjumlah 5 orang, ucap Luc Pierre j Heymans yang disampaikan oleh petugas Imigrasi Kelas II Tarempa.
Dedi Asnedi Kepala Imigrasi Kelas II Tarempa menyatakan bahwa Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent tersebut sudah memenuhi persyaratan, maka dari itu kita perbolehkan untuk berlabuh di Anambas, tanpa batas waktu.
Inilah nama nama WNA yang berada di dalam Kapal Yacht S.Y Lonestar berbendera ST. Vincent antaranya adalah Luc Pierre J Meymans
Kewarganegaraan Belgia, Du Parc loc Maria Annabelle Kewarganegaraan Belgia, Stanley Ferdinand Meymans Kewarganegaraan Belgia, Nelson Jean Meymans Kewarganegaraan Belgia, dan Daniel Rony Moumou Kewarganegaraan Seychelles.
“saya tidak akan bersandar di Anambas, pihaknya juga mengetahui bahwa di Anambas juga melarang untuk Kapal Yacht datang dan bersandar di pelabuhan yang ada di Anambas, pihaknya juga akan melaksanakan kepatuhan prosedur kesehatan Covid-19, kalau Pandemi Covid-19 sudah selesai pihaknya akan berwacana mau datang kembali ke Anambas untuk berinvestasi di Anambas. Ucap Luc Pierre J Heymans Kapten Kapal Yacht berkebangsaan Belgia,”sebut Petugas Imigrasi Kelas II Tarempa.(Rama)