Arwan Anggota DPRD Bintan Lakukan Reses, Ini Hasilnya

WartaKepri - Arwan Anggota DPRD Bintan Lakukan Reses

HARRIS BATAM

WartaKepri.co.id, Bintan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dari Dapil 2 Partai Golkar ini lakukan Reses Tahun 2020 masa sidang DPRD Kabupaten Bintan ke wilayah pemilihannya yaitu Bintan Pesisir, Kamis, 16/7/2020.

Tampak hadir dalam Reses yang dilakukan Arwan (Anggota DPRD Kabupaten Bintan), RT, RW, para Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir.

Reses tersebut menghasilkan usulan dari Kampung Tenggel Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir berupa Pagar Kuburan Umum dan meminta agar Listrik PLN bisa menerangi 24 Jam seperti daerah daerah Bintan lainnya.

“Mudah mudahan hal ini menjadi prioritas kita, sehingga apa yang menjadi harapan dari bapak bapak semua bisa terwujud, kami akan perjuangkan apa yang menjadi permintaan dan harapan masyarakat, semoga segera terealisasi,” ucap Arwan.

Selain itu ia melanjutkan bahwa kegiatan reses ini merupakan kegiatan yang menampung usulan usulan dari masyarakat yang belum terakomodir, sehingga perlu kami melakukan Reses dan ini juga adalah daerah dapil pemilihan saya, insyaallah kita akan perjuangkan apa yang menjadi harapan dari masyarakat, tutupnya.(Rama)

Google News WartaKepri