WARTAKEPRI.co.id. BINTAN – Masyarakat Kamboja Tanjung Uban Bintan khawatir dengan kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kamboja yang sudah hampir penuh. Upaya untuk mencari lokasi baru sudah dibentuk sejak tahun 2018 dan telah Keluarnya surat Rekomendasi Bupati Bintan Nomor surat : 593.45/SETDA/613, dan lanjuti terbaru telah keluar surat Camat Bintan Utara Nomor : 593.45/BU/138 .Tanggal 13 Agustus 2020, Perihal dukungan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) .
Surat berisi bahwa TPU yang ada di kecamatan Bintan Utara (Binut) sudah Penuh dan tidak memadai untuk menampung pelaksanaan pemakaman. Dengan kondisi mendesak inilah, masyarakat kecamatan Binut khususnya Warga Kampung Baru gerak cepat untuk membentuk ulang kepengurusan yang sudah terbentuk di tahun 2018.
Dalam pembentukan ke pengurusan baru, dihadiri Wakil Bupati Bintan. H. Dalmasri Syam, M.M, Sesepuh kampung Baru, pihak kelurahan Tanjung Uban Utara, RT dan RW setempat.
H. Dalmasri Syam, M.M mengarahkan dan saran, agar pengurus TPU terpilih untuk mengambil keputusan dan tindakan. ” Kita harus konfirmasikan kepada intansi – yang terkait, jangan melangkahi kewenangannya. Harus mengikuti prosedur, ” kata pak Dal.
Berhubungan dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bintan dari partai PDIP Indra Setiawan yang tergolong cepat peduli terhadap keluhan masyarakat langsung mengaprisiasi tanggap cepat. dan Bupati Bintan memberi rekomendasi sebagai syarat melangkah proses ke Gubernur Kepri.
Rencana Lokasi TPU yang baru terletak di RT 003 RW 004 Kelurahan Tanjung Uban Utara, seluas lebih kurang 5 Hektar, yang berada pada kawasan pengijauan
Indra Setiawan juga berharap semoga ini cepat terrealisasi , menginggat APBD 2021 Bintan dibahas dan disah kan, izin tersebut dapat terbit untuk dapat disiapkan anggaran untuk pematangan lahan dan menjadi fasilitas pemakaman yang layak, harapnya. (Agus Ginting).