53 Pekerja Migas Terpapar Covid-19, Satlantas Polres Anambas Razia Masker

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.CO.ID, Anambas – Beredar Informasi bahwa puluhan pekerja Migas yang beroperasi di Kepulauan Anambas terinfeksi virus Covid-19. Hal tersebut tentunya membuat sejumlah warga Anambas sontak kaget, dan juga menjadi bahan perbincangan masyarakat Kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini.

Hal tersebut membuat kita waspada, namun tentunya kita tetap tidak boleh panik karena puluhan pekerja Migas tersebut bukanlah dari warga Anambas, melainkan dari Jakarta. Sselain itu, pekerja tersebut kabarnya sudah di bawa ke Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menanggapi hal tersebut Polres Kepulauan Anambas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas hampir setiap malamnya melakukan patroli Masker serta memberikan himbauan dan Edukasi bagi para pengendara yang melintas di sepanjang jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Senin, 1/9/2020 malam.

AKP Boston Butar Butar Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus menerus melakukan patroli Masker dan memberikan himbauan serta Edukasi seperti menjaga jarak, menjaga kesehatan, mengkonsumsi vitamin, bagi seluruh pengendara maupun pejalan kaki yang akan melintas di sepanjang jalan Tarempa.

Kota Tarempa sendiri merupakan jantung dari Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk menjaga agar tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19, maka Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Anambas terus meningkatkan kegiatan seperti ini.

“Atas perintah Kapolres, kami terus melakukan patroli atau razia di setiap malamnya bagi para pengendara sepeda motor dan mobil yang akan berpergian, selama Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, bagi pengendara yang tidak Bermasker kami suruh pulang untuk mengambil masker dan kemudian memperbolehkan kembali untuk melanjutkan perjalanan” ucapnya kepada Wartakepri.co.id, Selasa,2/9/2020.

Tak hanya itu ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini berlaku di daerah lain seperti Kecamatan Siantan, Kecamatan Palmatak, dan di Kecamatan Jemaja. Tiga pulau besar yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas ini menjadi wajib bagi para personil Polri, khususnya personil Polres Kepulauan Anambas yang berada di Polsek untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal hal yang mungkin bisa terjadi.

Selain itu, diharapkan bagi seluruh anggota Polres Kepulauan Anambas agar memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker, mencuci tangan, serta mengkonsumsi vitamin, dan juga tidak lupa untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

“Semoga kegiatan yang kami lakukan ini, bisa menyelematkan masyarakat Anambas dari wabah Covid-19 yang saat ini menjadi momok tersendiri, baik itu di Kota Tarempa, maupun di tingkat Kecamatan kecamatan yang ada di Anambas”tutupnya.

(Rama)

Google News WartaKepri