WARTAKEPRI.co.id – KPU Bintan menggelar pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, antara pasangan Apri-Roby dan pasangan AWe-Dalmasri, di Bhadra Hotel, Kamis (24/9/2020) pukul 14.00 WIB.
Sebelum Pencabut nomor di dalam kotak yang telah disediakan oleh panitia kegiatan. Pasangan AWe-Dalmasri lebih dulu mengambil.
Lalu, disusul oleh Paslon Apri-Roby, yang disaksikan oleh para komisioner KPU Bintan, Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata dan masing-masing LO Paslon.
Untuk AWe-Dalmasri mendapatkan nomor urut 2, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Menurut AWe kepada awak media, bahwa arti nomor urut 2 adalah indentik dengan tanda victory (kemenangan) di dalam Pilkada. Kemenangan dan kedamaian.
“Kami ini memang sudah ditakdirkan ke mana-mana selalu berdua, dan bagi saya nomor urut 2 adalah tanda kemenangan. ” Kata Awe. (Agus Ginting)