Wartakepri.co.id, ANAMBAS –
UPP Saber Pungli Kepulauan Anambas mengingatkan dinas-dinas maupun instansi dan lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menjalankan tugas sesuai aturan.
“Masyarakat diminta agar melaporkan apabila ditemukan praktik pungli di pemerintahan, khususnya di instansi dan lembaga,” ujar Ketua UPP Saber Pungli Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi saat sosialisasi Saber Pungli di Jemaja Timur, Kamis (1/10).
Di hadapan masyarakat Jemaja Timur, Yudi menjelaskan tugas Saber Pungli yang dipimpinnya itu. Pihaknya melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan personel satuan kerja.
“Termasuk sarana dan prasana yang ada, baik di pemerintahan kota maupun pemerintahan daerah,” Yudi menambahkan.
Menurut dia, pungutan liar atau pungli ini sejatinya sangat merusak tatanan masyarakat. Selain itu, imbuhnya, juga menghambat iklim investasi dan kualitas pembangunan.
“Masyarakat dirugikan, terjadi kesenjangan dan masalah sosial, wibawa hukum merosot, masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, serta akan menimbulkan citra negatif bagi pemerintah, bangsa dan negara,” paparnya.
Karena itu, Yudi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Baik itu pungli di tubuh pemerintah, maupun di luar tubuh pemerintah.
“Pungli itu sangat dilarang, dan melanggar aturan. Namun terkadang iman kita tidak kuat karena tidak bisa lepas dari niat individu kita untuk melakukan kecurangan mengambil keuntungan dengan cara yang salah,” kata dia.
Dalam kegiatan sosialisasi saber pungli di Jemaja Timur ini, Yudi didampingi oleh sekretaris UPP Saber Pungli Anambas, Marlina.
Sosialisasi juga dihadiri Camat Jemaja Timur dan sekretarisnya, Waka Polsek Jemaja, Kasi Propam Polres Anambas, Bhabinkamtibmas Jemaja Timur, serta Kades Bukit Padi.
Hadir juga Kades Kuala Maras, Kades Genting Pulur, Ketua LAM Jemaja Timur, BPD se-Kecamatan Jemaja Timur dan tokoh masyarakat. (rama)