WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi DPR RI telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK). Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap Pembicaraan Tingkat I RUU CK, Sabtu (3/10) di Jakarta. Selanjutnya, RUU CK akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan … Continue reading 63 Kali Rapat, RUU Cipta Kerja Beri Banyak Manfaat ke Masyarakat, Cuti dan PHK Ikuti UU Ketenagakerjaan
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed