WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Batam gelar aksi menolak pengesahan Rancangan UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Batam. Para mahasiswa berkumpul dan memulai orasi di depan Welcome To Batam, pada Kamis, (8/10/2020).
Terjadi saling dorong dengan petugas kepolisian saat mahasiswa berusaha masuk ke gedung DPRD Batam. Dilaporkan dua mahasiswa diamakan pihak kepolisian.
Terpantau, pihak anggota kepolisian dilengkapi tameng dan alat pelindung lainnya menahan ribuan mahasiswa yang ingin berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam.
Untuk menenangkan mahasiswa, Ketua DPRD Batam Nuryanto terlihat turun berkumpul ditengah tengah mahasiswa. Nuryanto berdiri disebuah mobil untuk menyampaikan sejumlah pernyataan.
Mahasiswa tolak Nuryanto berikan sambutan. Hingga akhirnya Nuryanto pamit turun dari atas mobil.
“Tadi saya kan adek-adek suruh naik ke atas, loh kenapa suruh turun lagi, kalau begitu ya saya turun aja,”ucap Nuryanto.
Pantauan saat ini, Ketua DPRD Batam, Kapolresta Barelang, Dansat Brimob Polda Kepri sedang negosiasi bersama perwakilan mahasiswa dalam unjuk rasa.
Terpisah, ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja maupun serikat buruh di Kota Batam juga melakukan aksi unjuk rasa menjutu kantor Walikota Batam Center.(*)
Tulisan : Taufik Chan