
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak 57 warga terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Pasar Botania 1, Kecamatan Batam Kota, Batam. Pada hari Selasa siang (3/11/2020) kemarin. Ironisnya, pada razia kali ini, satu tenaga kesehatan juga terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Mereka yang terjaring didata dan dipasangi rompi pelanggar protokol kesehatan untuk dilakukan rapid test. Dua orang warga dari hasil rapid tes hasilnya reaktif.
Kabid Trantib Satpol PP kota Batam, Imam Tohari menyampaikan, kegiatan yang dilakukan di awal bulan November 2020 ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya. Pihaknya tidak henti-henti mengingatkan warga untuk taat protokol kesehatan di masa kehidupan baru ( new normal ) pada masa pandemi ini.
Dari hasil pendataan setelah dlakukan razia ini diketahui warga yang terjaring sebanyak 57 orang. “Dua warga diantaranya reaktif. Ironisnya, satu orang petugas kesehatan yang kebetulan sedang melintas di pasar itu, ikut terjaring karena tidak mengenakan masker.(*)
Kiriman : Indra Fabio