Satnarkoba Polres Anambas Amankan Tiga Tersangka Narkoba, 1 Paket BB Dibeli di Kijang Bintan

Satnarkoba Polres Anambas Amankan Tiga Tersangka Narkoba

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Palmatak kembali berhasil ringkus pengedar Narkoba di duga jenis Sabu Sabu di Pulau Jemaja, Sabtu (21/11/2020).

Adapun kronologi penangkapan tersangka diduga pengedar Narkoba di Kepulauan Anambas, berawal pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekira jam 18.45. WIB di Jalan Raya Candi. Tersangka An FN dan saat diamankan oleh petugas kepolisian membuang bungkusan yang diambilnya dari dalam saku jaket dan setelah dilihat bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket.

Setelah dilakukan intrograsi mengaku bahwa sabu tersebut milik saudari SR yang akan diantarkan kepada saudari HL yang bekerja disalah satu Cafe di wilayah Palmatak.

Honda Capella

Kemudian pada hari Kamis pihak kepolisian melakukan pengembangan dan oleh petugas diamankan tersangka SR disalah satu penginapan di Jemaja. SR mengku memang benar barang tersebut miliknya dan pesanan dari kawannya saudari HL yang tersangka kirim melelui perantara tersangka FN.

Saudari SR mengaku mendapatkan sabu tersebut beli dari kenalannya di Lapas Batu 18 Kijang Kabupaten Bintan. Untuk sementara 3 orang tersangka sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembang kasus, hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Suko Wibowo.(Rama).

Cek Berita dan Video lain di Google News
FANINDO

Angsana Gading